Polsek Bojongsari menangkap tiga pengedar narkoba berinisial G (29), A (27), dan W (40) yang beraksi dengan modus sistem tempel di Depok dan Bogor. Polisi menyita sabu total 1,296 kilogram. Penangkapan bermula dari G yang diamankan warga pada 22 November 2025 dengan barang bukti 1,37 gram sabu. Pengembangan kasus mengarah ke A dan W, yang ditangkap di wilayah Tajurhalang, Bogor, dengan barang bukti ratusan gram hingga hampir 1 kilogram sabu. Ketiganya menaruh sabu di lokasi tertentu, memfoto titik tempel, lalu […]


