Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau, warga yang ingin membeli hewan kurban untuk memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker hewan sehat. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Novy C. Palit menegaskan bahwa SKKH dan stiker adalah bukti bahwa hewan kurban sudah diperiksa oleh Dinas KPKP dan dinyatakan sehat. “Imbauan kami, beli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta,” kata Novy dilansir dari Antara, Rabu (28/5/2025). Di […]