Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai adanya keterlibatan oknum Bea Cukai dalam kasus pelanggaran impor yang dilakukan Tiffany & Co. Menurut Purbaya, barang impor toko perhiasan itu belum memenuhi kewajiban kepabeanan, sehingga penyegelan oleh Bea Cukai dilakukan. “Sebagian besar barang masuk tanpa membayar, ada indikasi selundupan dan under invoicing,” ujar Purbaya, Minggu (16/2/2026) di Jakarta. Ia menekankan, tindakan penyegelan bertujuan memberi peringatan agar pelaku usaha lain mematuhi ketentuan dan membayar pajak sesuai aturan. Kasus ini menyoroti praktik perdagangan perhiasan dari […]