Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi. Tersangka berinisial AP, WW, dan DA, termasuk pemodal yang memiliki ekskavator dan depo pasir. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat dan informasi kementerian, mengungkap 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan. Lokasi tambang tidak memiliki izin dan berada di kawasan Taman Nasional, merusak ekosistem serta merugikan negara. Polisi menyita 6 ekskavator dan 4 dump truck. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung 1,5 tahun […]