Juri pengadilan di Florida memutuskan bahwa Tesla harus membayar ganti rugi sebesar US$242 juta (sekitar Rp3,9 triliun dengan kurs Rp16.383) kepada keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan sistem Autopilot pada 2019. Kecelakaan di Key Largo itu menewaskan Naibel Benavides Leon dan melukai pacarnya, Dillon Angulo. Kecelakaan terjadi ketika mobil Tesla yang dikemudikan George McGee menabrak sebuah SUV Chevrolet. Para penggugat menuduh teknologi Autopilot Tesla sebagai penyebab utama insiden tersebut. Ganti rugi terdiri dari US$200 juta kerugian pokok, US$59 juta untuk […]