Liputan6.com, Jakarta – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima aliran uang Rp 2,8 miliar dari hasil kejahatan narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, dana tersebut diberikan oleh AKP Malaungi yang berasal dari bandar narkoba wilayah Bima sejak bulan Juni 2025. “AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni 2025 hingga Oktober 2025, dan sebagian besar uang tersebut diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan […]