Pasangan suami istri berinisial FMM (28) dan HWP (25) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita berusia dua tahun. Kedua tersangka sempat melarikan diri ke kampung halaman setelah kasus tersebut viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa korban sudah dirawat oleh pasutri tersebut sejak lahir. Pasutri ini adalah orang kepercayaan ibu korban, yang menitipkan anaknya kepada mereka karena bekerja di Surabaya dan hanya memantau perkembangan anak melalui video call. Ketika ibu korban […]