Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dengan menangkap dua warga asing, Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah (Malaysia) dan Wei Zihao (China). Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menyebutkan bahwa keduanya terlibat dalam penyelundupan amfetamin golongan I. Penangkapan dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 dus berwarna pink yang diduga berisi amfetamin, plastik bertuliskan “Honey Lemon Tea” […]