SUBANG, iNewsSubang.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membebaskan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menyampaikan bahwa sejak program ini diluncurkan pada 20 Maret hingga 10 April 2025 atau selama 11 hari, total nilai pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat Subang mencapai Rp5,2 miliar. Jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini sebanyak 18.600 unit. “Khusus […]