JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan menjadi komisaris atau dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, keputusan MK mempertegas bahwa wamen dilarang merangkap jabatan. Oleh karena itu, dia meminta agar putusan tersebut harus dijalankan oleh Pemerintah. “Keputusan MK sudah jelas. Dan saya kira keputusan itu harus di jalankan tanpa terkecuali,” tegas Sadarestuwati saat dihubungi, Sabtu (19/7/2025). Ketetapan MK yang melarang wamen merangkap jabatan itu tertuang […]