JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pengamanan situs judi online Komdigi hari ini, Rabu 30 Juli 2025. Sidang beragendakan pembacaan pembelaan dari para terdakwa atau pleidoi. “Hari ini dijadwalkan sidang dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Rio Barten, Rabu (30/7/2025). Ada empat klaster terdakwa dalam kasus dugaan pengamanan situs judi online Komdigi. Pertama, Klaster Koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Kedua, […]