Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detail baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut bahwa rencana pengadaan telah dibahas sejak Agustus 2019 oleh grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” yang melibatkan Nadiem Makarim, Jurist Tan, dan Fiona Handayani, bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri. Setelah diangkat menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019, Nadiem menunjuk Jurist Tan sebagai staf khusus. Jurist kemudian aktif membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS, termasuk […]