Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, membongkar praktik ilegal pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg menjadi tabung non-subsidi 12 kg. Dua pelaku, WS (pemilik usaha) dan H (pembantu), ditangkap di Jalan Raya Setu Cisaat, Kecamatan Setu, Selasa (28/10). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 tabung gas 12 kg penuh, 8 tabung 3 kg penuh, 52 tabung subsidi 3 kg kosong, alat suntik khusus, serta ratusan tutup dan karet pengaman tabung. Pelaku menggunakan teknik pendinginan dengan batu es untuk memindahkan […]


