Seorang pria berinisial P (42) dikeroyok oleh tujuh orang setelah melakukan pertemuan prostitusi online melalui aplikasi Michat. Peristiwa terjadi di kosan Transit Kampung Kandang, Jagakarsa, pada Sabtu (15/11/2025) malam. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pengeroyokan berawal karena perempuan berinisial VO mengalami luka saat mengeluarkan kondom yang tertinggal di kemaluan usai berhubungan badan. VO meminta ganti rugi sebesar Rp 250.000, namun korban hanya memiliki Rp 50.000, sehingga memicu aksi pengeroyokan. Para pelaku juga sempat menahan HP, KTP, STNK, dan […]


