Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan hambatan perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) jadi pekerja tetap. Dia menuturkan, hanya segelintir ojol yang bisa memenuhi syarat menjadi pekerja tetap. Dia menghitung, hanya sekitar 15-20 persen mitra pengemudi ojol yang terserap jika statusnya berubah menjadi karyawan atau pekerja tetap. Hal tersebut tersaring imbas adanya mekanisme tes, dimana hanya hasil terbaik yang akan diserap. “Jadi kalau mereka di-treatment sebagai pekerja, berarti saya melihatnya kalau ditreatment […]