Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus korupsi tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, akan ditangani penyidik Lembaga Antirasuah. Berbeda dengan kasus jaksa yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Menurutnya, KPK menjalankan proses penegakan […]



