Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Indra Septriaman alias In Dragon, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pariaman. Bagus menyatakan bahwa perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, sehingga tuntutan pidana mati dianggap layak. Sidang kasus ini telah berlangsung sejak 15 April 2025 dan kini memasuki tahap […]