Viral di media sosial akhir Mei 2025, kabar bahwa pejalan kaki dapat terkena sanksi melalui Sistem Tilang Elektronik (ETLE) mendapat bantahan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa ETLE hanya menangkap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki. ETLE bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera pengawas yang terpasang di titik-titik strategis seperti persimpangan jalan, jalan tol, dan kendaraan patroli (ETLE Mobile). Pelanggaran yang dapat terekam meliputi menerobos lampu […]