Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang (UU). RUU tersebut sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI usai dibahas di Komisi III. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman. “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dia menjelaskan mulanya Undang-Undang Nomor […]