Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan para pelaku usaha angkutan barang, pemilik kendaraan, serta pengemudi untuk menaati ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). “Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat […]

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pembatasan operasional truk selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Truk sumbu tiga ke atas dilarang melewati jalan tol, serta jalan arteri pada waktu tertentu. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan menyampaikan, pembatasan truk tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. […]