Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pemerintah telah memberikan keringanan berupa penghapusan sejumlah komponen pajak pada tiket pesawat guna menekan harga selama periode angkutan Lebaran. Ketua Posko Harian Angkutan Lebaran 2026, Bernadette Endah Sekar Mayashanti, menjelaskan diskon tiket pesawat diberikan melalui penghapusan pajak, seperti pajak bandara dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket. “Pemerintah sudah memberikan diskon tiket pesawat, yaitu dengan tidak mengenakan pajak-pajak seperti pajak bandara dan PPN,” ujarnya di Posko Harian Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026). Meski demikian, […]



