Sepasang suami istri asal Pakistan, MJ (36) dan SB (29), ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 1,6 kilogram sabu dengan cara menelannya. Keduanya tiba di Terminal 3 pada Selasa (6/1/2026) dari Bangkok menuju Jakarta. Meski tidak ditemukan narkoba di barang bawaan, tes urine menunjukkan keduanya positif metamfetamina dan amfetamina. Pemeriksaan lanjutan melalui rontgen dan CT-scan mengungkap ratusan kapsul sabu di dalam tubuh mereka. MJ diketahui menelan 97 kapsul seberat sekitar 1.075 gram, sementara SB menelan 62 kapsul seberat 563 […]