JAKARTA – KapolriJenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Dia menilai aksi-aksi tersebut cenderung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aksi massa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam menyampaikan pendapat, massa sudah sepatutnya menjaga ketertiban umum. “Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai aturan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 9 tahun […]