Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan rencana untuk melakukan rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah ini bertujuan untuk mengisi 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Andra menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian terhadap kinerja serta kemampuan manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten. ​ Dalam pernyataannya, Andra Soni menekankan pentingnya memilih pejabat berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor […]