Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 2017 tentang Pemilu tentang batasan usia minimum calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di ruang sidang pleno MK, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Pasal lanjutannya mengatur batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden yaitu 40 tahun, dan tidak mengatur batasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden.

Fahri Bachmid, pakar hukum tata negara dan hukum ketatanegaraan dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, menyebutkan sejumlah opsi yang berpotensi diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hukum terkait usia minimal calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres). Salah satu pilihannya adalah mempertahankan usia yang disyaratkan yakni 40 tahun, namun juga pernah menjabat sebagai kepala daerah

Relawan Pro Jokowi (Projo) menggelar Rakernas VI hari ini, Sabtu (14 Oktober 2023). Rakernas digelar di Stadion Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam sambutannya mengatakan, Projo akan terus tegar dan bersama-sama hanya mentaati perintah dan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).