Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Seorang pengedar berinisial HP (32) pun ditangkap. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan penangkapan HP berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat itu, tim Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HP di Jalan Bintara, Bekasi Barat pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. […]

  • 1
  • 2