Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera Utara–Sumatera Selatan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam operasi ini, polisi menyita 14.580 butir ekstasi senilai sekitar Rp 14,58 miliar. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi rencana pengiriman ekstasi dari Medan pada April 2026. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria bernama Sobirin di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan. Dari penggeledahan, ditemukan tiga paket besar berisi ribuan pil ekstasi. Hasil pemeriksaan mengarah pada jaringan yang dikendalikan […]