Isu pengangkatan mitra ojek online menjadi karyawan tetap terus menjadi perbincangan hangat, terutama setelah beberapa putusan pengadilan di berbagai negara mulai meninjau ulang hubungan kerja antara platform digital dan para pengemudi. Menurut Kuasa Hukum atau Pengacara Lia Alizia, jika regulasi Indonesia suatu saat mewajibkan ojek online untuk diangkat sebagai karyawan tetap, maka akan membawa dampak hukum yang signifikan terhadap struktur operasional perusahaan. “Status hubungan kerja akan berubah dari kemitraan independen, menjadi hubungan kerja formal yang tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang otomatis memunculkan kewajiban perusahaan terhadap hak-hak […]