Liputan6.com, Bantul – Lima orang yang tergabung dalam komplotan judi online ditangkap aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah ketahuan membobol dan memanipulasi sistem sejumlah situs judi online untuk menipu bandar dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Kelompok ini disebut berhasil menyedot omzet bersih hingga Rp50 juta per bulan dengan cara bermain curang dan mengeksploitasi celah bonus pada situs-situs judi daring yang sedang gencar promosi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Saprodin, mengatakan pengungkapan […]