SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan (28), anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, tersangka pembunuhan bayi sendiri, menjalani sidang perdana. Pada sidang yang digelar di PN Semarang, Rabu (16/7/2025), terdakwa Ade tidak hadir offline, melainkan daring (online) dari Rutan Semarang, tempatnya ditahan. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dalam dakwaannya, Jaksa Saptanti menyebut terdakwa dan saksi, yakni DJP (24), menjalin hubungan di luar nikah hingga DJP hamil. […]