Kedutaan Besar RI di Phnom Penh memastikan WNI yang dipulangkan dari Kamboja menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta. Langkah ini menyusul razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring di Kamboja, di mana 4.150 WNI melapor ke KBRI untuk fasilitasi kepulangan. Dari 3.595 laporan yang telah diasesmen, tidak ditemukan indikasi korban TPPO, namun banyak WNI terlibat penipuan daring. Mayoritas tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay. Hingga 4 Maret 2026, 743 WNI akan dipulangkan dengan SPLP dari KBRI, sementara 225 sudah kembali […]


