JAKARTA, KOMPAS.com – Tindakan sewenang-wenang dua petinggi organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi berakhir di tangan polisi. Para petinggi ormas itu diringkus karena secara ilegal menguasai tiga ruko milik warga, tanpa izin dan tanpa dasar hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Sianturi mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RMP (sekretaris jenderal) dan ES (humas) telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami menangkap dua orang tersangka dengan inisial RMP dan ES,” tegas Binsar dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025). Kisruh […]