Jakarta – Mantan Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unadri) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Paulus Bataona, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan empat warga Kota Kupang. Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota setelah proses penyidikan. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, menjelaskan peristiwa ini bermula pada tahun 2023 saat tersangka menawarkan penjualan tanah seluas sekitar 2.000 hektare kepada para korban. Setelah menerima pembayaran yang mencapai ratusan juta rupiah, […]



