Liputan6.com, Jakarta – Tembok pembatas setinggi 5,3 meter dan panjang sekitar 64 meter roboh menimpa SMP Negeri 182 Jakarta. Kejadian ini ternyata sudah lama dikhawatirkan pihak sekolah. Bahkan, sejak 24 Desember 2025, pihak sekolah sudah melayangkan surat kepada pemilik rumah. Nirwan, PLT Kepala SMPN 182 mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemilik rumah mengenai Kondisi tembok yang miring. “Sekolah sudah bersurat kepada yang bersangkutan, diketahui oleh Pak Lurah, untuk menjadi perhatian temboknya untuk dibetulkan atau gimana caranya biar tidak menimbulkan […]



