Liputan6.com, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran berkomitmen kuat untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Samsat. Ia menegaskan, pungli dan percaloan tidak dibenarkan dan harus diberantas secara menyeluruh. Hal itu disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Saat sidak, Gubernur Agustiar didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden, Kepala Bapenda Prov. […]