Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Cimahi, Jawa Barat akan direlokasi. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam rangka penataan ulang kawasan tersebut. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengeklaim penataan ulang itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat. Nantinya, para PKL akan direlokasi ke zona kuliner yang telah disiapkan di sisi barat kantor DPRD, menuju Pasar Atas. Ngatiyana memastikan, para pedagang pun tetap diizinkan untuk berjualan hingga malam hari. “Namun […]