Makassar, 7 Juli 2025 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menelan anggaran hingga Rp87 miliar dari APBN. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan sejumlah pihak dari UNM telah dimintai klarifikasi. Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) dalam rangka transformasi UNM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Namun, dalam pelaksanaannya muncul […]