JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka. Dalam data tersebut, Gibran diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp27,5 miliar. Data LHKPN tersebut dapat diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Gibran terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Lalu, alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian […]