Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS). Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, valuta asing, dan logam mulia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK mengamankan 18 orang dalam OTT yang dilakukan di Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri pada Kamis (9/7/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. […]