Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2020 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Nadiem langsung ditahan usai diperiksa pada Kamis (4/9/2025). Saat digiring ke mobil tahanan, Nadiem mengenakan rompi oranye dan membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak melakukan apapun. Seumur hidup saya, integritas nomor satu,” ujarnya sambil meminta doa untuk keluarga dan anak-anaknya. Kuasa hukumnya, Hotman Paris, meyakini kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun […]