Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari rumah Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami selebritas Olla Ramlan, yang merupakan pengembang apartemen dan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan gratifikasi katalis di PT Pertamina periode 2012-2014. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari tersangka Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama, yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto; Direktur PT […]