JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial R (49) ditangkap oleh Unit Reserse Narkoba Polsek Johar Baru karena diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Mohamad Rasid mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat. “Sehubungan dengan adanya laporan warga masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang ibu-ibu yang berdomisili di wilayah Tanah Tinggi dan diduga mengedarkan narkoba, kemudian kita lakukan pengamanan pada […]