Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba, VA (34) dan TM (29), di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Keduanya menggunakan modus pengiriman paket online dengan resi palsu untuk mengedarkan sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan Jumat (23/1/2026) dini hari di dua lokasi berbeda. Dari VA, polisi menyita sabu siap edar, alat hisap, timbangan, dan sampel ganja. Pengembangan kasus mengarah ke TM yang diduga sebagai penjaga gudang, dengan barang bukti 41 paket ganja seberat 2,3 kg. Total barang […]