Aturan ganjil genap yang biasanya membatasi pergerakan kendaraan di hari kerja, kali ini jelang akhir pekan, Jumat (5/9/2025) tidak diberlakukan karena bertepatan dengan tanggal merah. Momen libur nasional yang jatuh pada Jumat (5/9/2025), membuat seluruh kendaraan roda empat atau lebih, baik berpelat nomor akhir ganjil maupun genap, dapat melintas bebas tanpa khawatir terkena sanksi. Mengapa tidak berlaku? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi di berbagai ruas jalan di Jakarta pada Jumat (5/9/2025) karena bertepatan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad […]
Tag: Reformasi Birokrasi
Pemerintah Resmi Mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan hari libur kolektif/cuti bersama pada tahun 2024. Tak terasa akhir tahun 2023 semakin dekat.