MK: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku untuk Lembaga, Korporasi, dan Kelompok Jakarta, 29 April 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pasal mengenai pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku terhadap lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi. Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara nomor 105/PUU-XXII/2024. MK menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hanya […]
Tag: putuskan
Mahkamah Konstitusi putuskan pemilu 2024 tetap Coblos Caleg
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Sidang tersebut membahas soal pemilu 2024 dimana Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem sistem pemilu sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.