Mataram – Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap seorang pria berinisial IL (36), pelaku pencurian 21 unit handphone dari sejumlah rest area di Pulau Lombok. Aksi pencurian dilakukan hanya dalam waktu tiga hari, mulai 3 hingga 6 November 2025. Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, pelaku beraksi di beberapa lokasi, termasuk Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Korban umumnya para pengemudi truk dan mobil pribadi yang sedang beristirahat di rest area. […]