Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Depok menangkap tersangka berinisial RA usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban sekaligus istrinya berinisial AA. Aksi KDRT yang dilakukan tersangka menjadi viral di sejumlah media sosial, serta mendapatkan sorotan publik. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya. Polres Metro Depok telah menangkap tersangka RA usai melakukan KDRT kepada korban AA yang kini sedang menjalani perawatan. “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” […]