Jakarta, 10 Juni 2025 — PT Gag Nikel (GN) akhirnya angkat bicara terkait polemik aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan menegaskan operasional tambangnya berada di luar zona Geopark Raja Ampat dan dilakukan dengan prinsip berkelanjutan sesuai standar teknis yang berlaku. Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan bahwa Pulau Gag tidak termasuk dalam empat pulau utama Geopark Raja Ampat (Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool), sehingga aktivitas tambang tidak melanggar zona konservasi tersebut. “Kami […]