Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang pria berjaket Ojek Online (ojol) inisial AP, yang diduga ingin melakukan transaksi narkoba di SPBU Jl. Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/2/2026) malam pukul 21.30 WIB. Penangkapan AP didasari atas laporan yang diterima oleh Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengenai transaksi narkoba di wilayah Jakarta. “Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus berisikan […]



