Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menambah dua badan baru di struktur organisasi Kementerian Pertahanan (Kemhan), yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025. Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan ditandatangani Prabowo pada 5 Agustus 2025. Berdasarkan salinan yang diterima Liputan6.com, Jumat (8/8/2025), aturan tentang struktur baru Kemhan yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan tertulis dalam Bagian […]